Syarat Label Kemasan Pangan BPOM untuk Produk Kopi 2026
Regulasi & Kepercayaan

Syarat Label Kemasan Pangan BPOM untuk Produk Kopi

Label kemasan kopi yang dijual di Indonesia perlu memenuhi ketentuan BPOM. Berikut ringkasan elemen wajib dan aturan terbaru yang perlu Anda ketahui.

INFINITY Kategori: Kemasan Kopi

Sebelum mendesain label produk kopi, penting memastikan elemen-elemen yang wajib dicantumkan sudah sesuai ketentuan BPOM. Artikel ini merangkum persyaratan utama dari Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, serta aturan terbaru soal Nutri-Level yang mulai relevan untuk produk kopi.

Daftar Isi
  1. Kenapa Label Produk Kopi Harus Memenuhi Aturan BPOM
  2. 9 Elemen Wajib Label Pangan Olahan (Peraturan BPOM No. 31/2018)
  3. Nomor Izin Edar: P-IRT vs BPOM MD, Mana yang Berlaku?
  4. Aturan Baru: Nutri-Level (Peraturan BPOM No. 10/2026)
  5. Tips Desain Label Supaya Sesuai Space untuk Info Wajib
  6. Peran Infinity: Cetak Sesuai Spesifikasi, Bukan Konsultan Legal
  7. FAQ

01 Kenapa Label Produk Kopi Harus Memenuhi Aturan BPOM

Label yang tidak memenuhi ketentuan berisiko kena sanksi administratif, mulai dari penghentian sementara peredaran hingga penarikan produk dari pasar. Di luar aspek legal, label yang lengkap dan sesuai aturan juga membangun kepercayaan pembeli terhadap kualitas produk Anda.

02 9 Elemen Wajib Label Pangan Olahan (Peraturan BPOM No. 31/2018)

Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, label kemasan pangan — termasuk produk kopi — paling sedikit harus memuat:

1. Nama Produk
Nama jenis pangan olahan dan nama dagang.
2. Daftar Bahan
Bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong yang dipakai, dicantumkan secara jujur.
3. Berat/Isi Bersih
Dalam satuan metrik (g/kg untuk padat, ml/l untuk cair).
4. Identitas Produsen
Nama dan alamat produsen atau importir.
5. Keterangan Halal
Wajib bagi produk yang dipersyaratkan, setelah memperoleh sertifikat halal.
6. Tanggal & Kode Produksi
Boleh dicantumkan terpisah asalkan disertai petunjuk lokasinya.
7. Tanggal Kedaluwarsa
Juga boleh dicantumkan terpisah dengan petunjuk lokasi.
8. Nomor Izin Edar
Sesuai nomor pendaftaran pangan; untuk produk rumahan cantumkan "P-IRT".
9. Asal Usul Bahan Tertentu
Bahan yang berasal dari hewan/tanaman atau diproduksi melalui proses khusus.

03 Nomor Izin Edar: P-IRT vs BPOM MD, Mana yang Berlaku?

Secara umum, P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) diterbitkan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota untuk produk skala rumahan dengan risiko rendah, sedangkan nomor MD diterbitkan langsung oleh BPOM untuk skala produksi yang lebih besar. Penentuan mana yang berlaku untuk usaha Anda tergantung skala produksi, risiko produk, dan ketentuan daerah masing-masing — kami sarankan konsultasi langsung ke BPOM atau dinas kesehatan setempat untuk kepastian status perizinan usaha Anda, karena ini di luar cakupan layanan percetakan kami.

04 Aturan Baru: Nutri-Level (Peraturan BPOM No. 10/2026)

Per 17 Juni 2026, BPOM menerbitkan Peraturan Nomor 10 Tahun 2026 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan, yang memperkenalkan sistem Nutri-Level — label gizi berwarna di bagian depan kemasan berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) per 100 ml produk siap konsumsi, dengan empat tingkat: Level A (hijau tua, terbaik) hingga Level D (merah).

Kategori yang disasar regulasi ini termasuk minuman siap konsumsi dan minuman bentuk bubuk — yang secara kategori relevan untuk kopi siap minum maupun kopi bubuk. Pelaku usaha diberi masa transisi 24 bulan sejak regulasi diundangkan untuk menyesuaikan produk dan labelnya. Detail penerapan spesifik untuk produk kopi sebaiknya dikonfirmasi langsung ke BPOM, karena regulasi ini relatif baru dan penerapannya masih berjalan bertahap.

05 Tips Desain Label Supaya Sesuai Space untuk Info Wajib

Informasi wajib di atas membutuhkan ruang yang cukup di label — jangan sampai elemen branding/storytelling (lihat kemasan kopi specialty) membuat informasi wajib jadi terlalu kecil untuk dibaca. Sampaikan ke tim desain sejak awal bahwa label perlu menyisakan ruang untuk elemen-elemen ini saat konsultasi ukuran label — lihat juga ukuran standar stiker label kemasan kopi.

06 Peran Infinity: Cetak Sesuai Spesifikasi, Bukan Konsultan Legal

Catatan penting: Infinity adalah perusahaan percetakan, bukan konsultan hukum atau lembaga regulasi. Kami membantu mencetak label sesuai spesifikasi dan informasi yang Anda berikan, termasuk menyediakan ruang desain untuk elemen wajib label. Namun kepastian status perizinan (P-IRT/MD), kesesuaian komposisi dengan regulasi, dan kewajiban Nutri-Level tetap perlu dikonfirmasi langsung ke BPOM atau dinas kesehatan setempat.

07 FAQ

Apa saja informasi wajib yang harus ada di label kemasan kopi?

Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018, paling sedikit sembilan elemen: nama produk, daftar bahan, berat/isi bersih, identitas produsen, keterangan halal (jika dipersyaratkan), tanggal dan kode produksi, tanggal kedaluwarsa, nomor izin edar, dan asal usul bahan tertentu.

Apa itu Nutri-Level dan apakah berlaku untuk kopi?

Nutri-Level adalah label gizi berwarna (Level A-D) berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak, diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026. Kategorinya mencakup minuman siap konsumsi dan minuman bubuk, yang secara kategori relevan untuk kopi siap minum maupun kopi bubuk, dengan masa transisi 24 bulan sejak diundangkan 17 Juni 2026.

Apa beda P-IRT dan nomor MD BPOM?

Secara umum P-IRT diterbitkan dinas kesehatan kabupaten/kota untuk produk skala rumahan berisiko rendah, sedangkan nomor MD diterbitkan BPOM untuk skala produksi lebih besar. Konsultasikan ke BPOM atau dinas kesehatan setempat untuk kepastian status perizinan usaha Anda.

Apakah Infinity membantu mengurus izin edar BPOM?

Tidak. Infinity adalah perusahaan percetakan yang membantu mencetak label sesuai spesifikasi dan informasi yang Anda berikan. Untuk kepastian perizinan dan regulasi, kami sarankan konsultasi langsung ke BPOM atau dinas kesehatan setempat.

Apa yang terjadi jika label kopi tidak memenuhi ketentuan BPOM?

Label yang tidak sesuai berisiko kena sanksi administratif, mulai dari penghentian sementara produksi/peredaran hingga penarikan produk dari pasar.

Apakah elemen storytelling origin boleh ditambahkan di luar info wajib?

Boleh, selama informasi wajib tetap tercantum dengan jelas dan tidak terganggu oleh elemen tambahan seperti cerita asal daerah atau metode proses.

Butuh label yang dicetak sesuai spesifikasi dan ruang untuk informasi wajib?

Konsultasikan desain Anda dengan tim Infinity. (Infinity tidak menyediakan konsultasi legal/perizinan BPOM.)

Author Infinity

More posts by Infinity

Leave a Reply

Share